Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bagian dari pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai bentuk implementasi ilmu pengetahuan, pengembangan kompetensi sosial, dan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat pesisir, perikanan, dan kelautan.
Sebagai salah satu bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, KKN di STPK Matauli dirancang untuk memberikan pengalaman belajar langsung di lapangan, membangun kepekaan sosial, serta membantu masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan penerapan ilmu.
Dasar Hukum KKN
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) STPK Matauli memiliki dasar hukum yang jelas berdasarkan Statuta STPK Matauli, khususnya pada bagian pengabdian kepada masyarakat yang menyebutkan bentuk kegiatan berikut:
-
Pendidikan masyarakat
-
Pelayanan kepada masyarakat
-
Pengembangan hasil penelitian
-
Kuliah kerja lapangan
-
Kuliah kerja nyata
-
Kegiatan pengabdian masyarakat lainnya
Kegiatan pengabdian juga dikategorikan sebagai kegiatan:
-
Pelatihan / pendidikan
-
Pengembangan Iptek
-
Penunjang pembangunan
-
Pengembangan sistem dan manajemen pendidikan
Tujuan KKN
-
Meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman belajar di masyarakat.
-
Menerapkan ilmu perikanan dan kelautan secara langsung di lapangan.
-
Mendukung pembangunan masyarakat pesisir dan perikanan daerah.
-
Memfasilitasi mahasiswa dalam memahami kebutuhan dan potensi sosial-ekonomi masyarakat.
-
Menghasilkan program-program yang bermanfaat dan berkelanjutan.
-
Menjadi media penerapan hasil-hasil penelitian oleh dosen dan mahasiswa.
Bentuk Kegiatan KKN
Mengacu pada ketentuan Statuta STPKM, kegiatan KKN dapat berupa:
β 1. Program Pendidikan & Penyuluhan
-
Edukasi budidaya ikan
-
Edukasi alat tangkap ramah lingkungan
-
Penyuluhan keamanan pangan hasil laut
-
Sosialisasi konservasi mangrove / terumbu karang
β 2. Pelayanan kepada Masyarakat
-
Bimbingan teknis kepada nelayan
-
Fasilitasi pengembangan UMKM perikanan
-
Pelayanan kebersihan lingkungan pesisir
β 3. Implementasi Hasil Penelitian
-
Aplikasi teknologi bioflok
-
Teknologi pemantauan laut skala kecil
-
Teknik penanganan hasil tangkapan pasca panen
β 4. Program Pembangunan Daerah
-
Revitalisasi kampung nelayan
-
Program kebersihan pantai
-
Tata kelola lingkungan pesisir
Alur Pelaksanaan KKN
-
Pendaftaran Peserta
Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi berkas. -
Pembekalan KKN
Pembekalan materi oleh PPPM STPKM. -
Penempatan Lokasi
Mahasiswa ditempatkan ke desa/kawasan pesisir mitra. -
Pelaksanaan Program
Pelaksanaan program kerja selama jangka waktu yang ditentukan. -
Monitoring Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
DPL melakukan supervisi kegiatan. -
Penyusunan Laporan Akhir
Berisi dokumentasi, output, dan dampak kegiatan. -
Publikasi Hasil
Sesuai Statuta, hasil pengabdian wajib dipublikasikan.
